BWI Strategic Partnership as the Beginning of Waqf Corporatization in Indonesia

You are currently viewing BWI Strategic Partnership as the Beginning of Waqf Corporatization in Indonesia
SIARAN PERS

SIARAN PERS

Kemitraan Strategis Repower dan BWI Sebagai Awal Korporatisasi Wakaf di Indonesia

Penyerahan Cindera Mata Oleh Aulia Firdaus, Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk kepada Prof. Dr. Moh. Nuh, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia

JAKARTA, Rabu, 9 Juni 2020 – Emiten properti, PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (memorandum of understanding/MoU), dalam rangka kerjasama mewujudkan pelaksanaan program optimalisasi, pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut dilakukan pada hari Selasa (09/06/2021) di kantor Badan Wakaf Indonesia, Gedung Bayt Al-Quran, Jl. Pintu 1 TMII Jakarta, yang diwakili oleh Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia Tbk Aulia Firdaus dengan Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA.

“Kami harap penandatanganan MoU ini akan menjadi awal sinergi yang baik kedepannya untuk bersama-sama dalam mengembangkan dan memajukan perwakafan nasional dan sebagai awal dari korporatisasi wakaf,” ujar Aulia Firdaus

Hingga saat ini ada sekitar 420 ribu hektar tanah wakaf di Indonesia, hanya sebagian kecil yang baru dimanfaatkan sehingga dengan kata lain masih banyak aset wakaf yang menganggur. Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagian besar aset tanah wakaf yang telah dimanfaatkan diperuntukan untuk masjid, musholla, makam, sekolah, pesantren, dan kegiatan sosial lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Nuh mengungkapkan bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terkelola dengan baik kedepannya “masih banyak aset tanah wakaf yang belum terkelola secara maksimal. Dengan datangnya Repower, kami mendapat pasukan sebagai mitra strategis Badan Wakaf Indonesia yang baru untuk memajukan perwakafan nasional. kami harap dengan kerjasama ini tanah-tanah wakaf ini akan bisa lebih dikembangkan untuk bisa lebih memberi dampak yang lebih luas dan membawa manfaat untuk orang banyak sebagai ikhtiar kita bersama yang bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan kita sehari-hari tetapi juga sebagai bekal kita di akhirat kelak,”.

Dalam pengelolaannya, wakaf harus bisa memberikan manfaat dalam kehidupan dan menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat. Jika ini bisa terus kita kelola dengan baik, maka peran wakaf akan semakin signifikan dalam kehidupan bangsa ke depannya.

Dalam pengelolaan tanah wakaf, peran sektor properti juga dibutuhkan dalam mengoptimalkan wakaf untuk kemaslahatan umum, contohnya di Arab Saudi tanah wakaf milik raja di sekitar Masjid al-Haram diwakafkan untuk dibangun menjadi kompleks multiguna Zamzam Tower. Zamzam Tower sendiri berisi banyak gerai usaha seperti pertokoan, hotel, restoran dan hal terkait bisnis. Keuntungan dari pengelolaan di Zamzam Tower digunakan untuk operasional pengelolaan Masjid al-Haram sehingga di situs suci umat Islam itu tidak ditemukan kotak amal. Selain itu, di Malaysia juga menunjukkan bagaimana wakaf dapat membantu membangun terminal di Johor. Pembiayaan berasal dari wakaf dan terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Repower hingga saat ini serius dalam menggarap optimalisasi potensi dari wakaf yang dapat menghasilkan impact investment bukan hanya dari sisi komersial saja tapi juga dari aspek sosial sejalan juga dengan konsep pembagunan dari Repower yakni Education Transit Oriented Development (ETOD) “Hakikat dari wakaf itu sendiri adalah 3M (money make money), bukan hanya wakaf konvensional yang umumnya dipersepsi sebagai 3M (masjid, makam, madrasah), sehingga tujuan dari wakaf sebagai sarana memperoleh amal Jariyah dan untuk kemaslahatan umum bisa tercapai, hal inilah yang akan sama-sama kami pikirkan kedepannya” tutup Aulia Firdaus.

LAINNYA

Leave a Reply