Jakarta, Rabu, 04 Maret 2026 – Emiten properti, PT Repower Asia Indonesia Tbk (Kode Saham: REAL) terus memperkuat strategi bisnisnya dengan menggandeng Madinah Group Indonesia (MFlash) dalam pengembangan ekosistem perangkat dan solusi telekomunikasi berbasis properti.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bertajuk “Property for Device and Telco Solution” yang dilakukan pada Selasa (03/03/2026) di Graha Repower Asia, Jakarta, dan ditandatangani oleh Aulia Firdaus selaku Direktur Utama Repower dengan CEO Madinah Group Indonesia, Deni Darmawan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Perseroan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset properti sekaligus menciptakan potensi pendapatan berulang (recurring income) dari ekosistem bisnis baru yang terintegrasi dengan sektor teknologi dan telekomunikasi”, ujar Aulia dalam acara penandatanganan tersebut.
Lebih lanjut, Aulia menambahkan, bahwa melalui kerja sama ini, Repower dan Madinah Group Indonesia akan menjajaki pengembangan kegiatan usaha di bidang device dan telco solution dengan memanfaatkan aset properti milik Perseroan. Salah satu implementasi awal dari kolaborasi tersebut adalah pengembangan gerai ritel teknologi.
Adapun lokasi awal pengembangan gerai direncanakan berada di kawasan Pejaten Office Park, Jakarta Selatan. Gerai tersebut akan menggunakan merek ”Real MFlash” dan menjadi bagian dari puluhan jaringan ritel teknologi yang berada dalam ekosistem Madinah Group Indonesia.
Langkah ini juga mencerminkan strategi Repower dalam mengembangkan model bisnis properti yang tidak hanya berfokus pada pengembangan kawasan, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset melalui berbagai lini usaha pendukung yang berpotensi menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Sebagai tambahan informasi, Perseroan juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Repower telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran denda administratif yang sebelumnya dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usaha.
Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, Repower optimistis dapat memperkuat fundamental bisnis sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang berkelanjutan di masa mendatang.